Daerah

Produksi Emas Pani Gold Meningkat, Pemprov Gorontalo Bidik Kenaikan Pendapatan Daerah

×

Produksi Emas Pani Gold Meningkat, Pemprov Gorontalo Bidik Kenaikan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

HARIANTIMUR.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo membidik peningkatan pendapatan daerah seiring bertambahnya produksi emas dari Pani Gold Project di Kabupaten Pohuwato. Perusahaan tambang tersebut tercatat mengirim 234 kilogram dore emas ke PT Antam sebagai bagian dari hasil produksi beberapa bulan terakhir.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan informasi tersebut saat menghadiri pertemuan bersama pejabat dan pegawai unit teknis Kementerian Keuangan RI di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Gorontalo, Kamis (30/4/2026).

Menurut Gusnar, pengiriman dore emas tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang besar bagi daerah. Ia menilai peningkatan produksi tambang akan berdampak langsung pada penerimaan pemerintah daerah melalui skema dana bagi hasil.

“Saya terima informasi, hari ini ada pemuatan 234Kg dore emas, belum dimurnikan masih dalam bentuk kotor, jatuhnya 60-70 persen jadi emas murni. Bisa dibayangkan kalau 70 persen 234kg itu bisa 150-160kg dikali Rp3 juta berapa pendapatan yang bisa diperoleh,” beber Gusnar.

Baca juga :  Program Hilirisasi Ternak di Gorontalo Dapat Dukungan Rp1,2 Triliun, Empat Kabupaten Jadi Lokasi Pengembangan

Pemerintah menetapkan pembagian royalti tambang melalui skema dana bagi hasil. Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima porsi sebesar 16 persen. Sementara itu, enam kabupaten dan kota menerima 23 persen. Kabupaten Pohuwato sebagai daerah penghasil juga menerima 23 persen.

Gusnar menjelaskan bahwa Pani Gold telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Hingga saat ini, perusahaan tersebut menyumbang penerimaan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo sekitar Rp12 miliar hingga Rp15 miliar.

Baca juga :  Pelajari Sistem Prasmanan di Cianjur, Wagub Idah Siapkan Inovasi MBG di Gorontalo

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan penerimaan pajak dari sektor investasi. Pemprov Gorontalo mengajak perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah untuk membuka cabang dan mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Gorontalo.

Langkah tersebut bertujuan agar perusahaan membayar kewajiban pajaknya di daerah tempat usaha beroperasi. Dengan demikian, daerah dapat memperoleh manfaat fiskal yang lebih besar dari aktivitas investasi.

Saat ini, Pani Gold menjadi salah satu perusahaan yang telah membayarkan pajaknya melalui Kantor Pajak Gorontalo. Pemerintah daerah berharap perusahaan besar lainnya, termasuk sektor perkebunan sawit dan industri wood pellet, mengikuti langkah serupa.

“Semua perusahaan – Perusahaan besar di sini kantor pajaknya harus pindah ke Gorontalo. Kami melakukan ini dengan persuasif tidak gontok-gontokkan karena ini perusahaan swasta dan berhubungan dengan investasi,” sambungnya.

Baca juga :  Operasi Keselamatan 2025 Digelar, Ini 7 Pelanggaran Akan Ditindak

Di sisi lain, Gusnar juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang belum optimal. Ia meminta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

Menurutnya, banyak aset pemerintah daerah kehilangan nilai ekonomi karena proses lelang berlangsung terlalu lama. Kondisi tersebut membuat sejumlah aset rusak sebelum memasuki tahapan pelepasan.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempercepat koordinasi dan tata kelola aset agar potensi penerimaan daerah dapat meningkat dari berbagai sektor, termasuk pertambangan, perpajakan, dan pengelolaan barang milik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *