HARIANTIMUR.ID – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Gorontalo hingga 31 Maret 2026 mencatat defisit sekitar Rp2,1 triliun. Kondisi tersebut terjadi karena realisasi belanja negara tumbuh lebih cepat dibandingkan penerimaan negara selama triwulan pertama tahun ini.
Kepala Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Gorontalo, Arie Suwandini Wiwit, menjelaskan bahwa kinerja APBN di daerah tersebut tetap berada dalam kondisi sehat. Namun, pendapatan negara hingga akhir Maret 2026 baru mencapai Rp303,92 miliar, sedangkan belanja negara telah menyentuh Rp2,449 triliun.
“Sebetulnya posisi defisit (secara nasional) masih sangat terkendali sebesar Rp135 triliun atau 0,53 persen, reformasi APBN akan terus diperkuat dengan pengumpulan lebih banyak, pembelanjaan lebih baik, pembiayaan yang efisien & berkelanjutan guna program prioritas memastikan menjadi efektif, ruang fiskal tetap terjaga dan kualitas pengolahan fiskal semakin optimal,” ungkap Arie pada Forum Koordinasi Fiskal dan Moneter Penguatan Sinergi Kemenkeu Satu, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah di Aula DJPb Provinsi Gorontalo, Kamis (30/4/2026).
Data DJPb menunjukkan realisasi belanja negara telah mencapai 26,89 persen dari total pagu anggaran. Sebagian besar anggaran tersebut mengalir melalui transfer ke daerah yang mencapai Rp1,594 triliun atau sekitar 65 persen dari total belanja negara.
Besarnya porsi transfer tersebut menunjukkan bahwa perputaran fiskal di Gorontalo masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Kondisi serupa juga terlihat pada struktur pendapatan daerah.
Hingga Maret 2026, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp980,67 miliar atau 13,92 persen dari target tahunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah.
“Mudah-mudahan dengan semakin berkembangnya teknologi yang dalam semalam sudah resmikan digitalisasi samsat, betul ya pak? Kita diharapkan bisa ada peningkatan pendapatan asli daerah sehingga proporsi TKD semakin meningkat,” kata Arie.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal yang masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah. Menurutnya, hampir seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo menghadapi persoalan yang sama, termasuk Kota Gorontalo yang masuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal sangat rendah.
“Oleh karena itu, kita harus bekerja bukan hanya berdasarkan anggaran semata, melainkan dengan kreativitas dalam menghadapi situasi fiskal ini melalui berbagai langkah antisipatif,” kata Gusnar.
Gusnar menjelaskan bahwa besarnya porsi belanja wajib turut membatasi ruang fiskal daerah. Pemerintah daerah harus memenuhi berbagai kewajiban, mulai dari pembayaran gaji pegawai, alokasi pendidikan sebesar 20 persen, pembiayaan BPJS Kesehatan, hingga penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal.
Meski menghadapi tantangan fiskal, perekonomian Gorontalo tetap menunjukkan kinerja positif. Pada tahun 2025, ekonomi daerah tumbuh sebesar 6,12 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,39 persen. Pemerintah daerah kini berupaya memperkuat fondasi ekonomi agar pertumbuhan dapat berlangsung lebih merata dan berkelanjutan.















