Hariantimur.id, NASIONAL – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan akan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) setelah muncul laporan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” ujar Wamenaker, Selasa (1/4).
Ketika ditanya apakah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memanggil perusahaan ojol yang memberikan BHR minim tersebut, Wamenaker memastikan pemanggilan akan segera dilakukan. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan hal itu akan terjadi.
Wamenaker mengungkapkan kemarahannya saat menanggapi pertanyaan media mengenai BHR yang dinilai tidak layak tersebut.
“BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ujarnya dengan nada kesal.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menyatakan kesiapan untuk memanggil aplikator terkait keluhan para pengemudi ojol yang hanya menerima BHR Rp50 ribu.
Menaker menegaskan bahwa Kemnaker telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menerima serta menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
“Enggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator),” kata Menaker.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang sesuai. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen hanya menerima Rp50 ribu.
SPAI telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga adanya pelanggaran terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Lily berharap Kemnaker dapat memanggil perusahaan aplikator dan memastikan para pengemudi ojol mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan.
“Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR),” tegas Lily.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.














