Hariantimur.id, NASIONAL – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan berdampak pada tenaga honorer.
Ia memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga honorer akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani dalam rapat di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, langkah efisiensi yang dilakukan tidak menyentuh belanja pegawai, khususnya tenaga honorer.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan kajian mendalam untuk memastikan efisiensi anggaran tidak memengaruhi keberlanjutan tenaga honorer.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” tuturnya.
Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait pemangkasan anggaran yang berpotensi menyebabkan pengurangan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.
Dengan kepastian dari Sri Mulyani, tenaga honorer diharapkan tetap tenang dan fokus menjalankan tugasnya tanpa khawatir kehilangan pekerjaan.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.