Hariantimur.id, GORONTALO – Kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato telah berlangsung sejak tahun 1990-an dan menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Marisa.
Sebagian besar warga mengandalkan tambang emas untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
Namun, tambang ilegal di wilayah tersebut terus menjadi polemik. Penertiban oleh aparat hukum kerap dilakukan, tetapi dinilai hanya bersifat sementara tanpa solusi jangka panjang.
Ketua LSM Galaksi Provinsi Gorontalo, Jemi Hado, menyatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar masyarakat yang bergantung pada tambang tetap dapat bekerja secara legal.

“Tambang ilegal yang kita ketahui bersama di kabupaten Pohuwato ini seharusnya bukan lagi menghantam para pelaku pelaku usaha,” kata Jemi dalam wawancara via WhatsApp.
“Akan tetapi, bagaimana kemudian pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi agar memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang sangat bergantung pada hasil pertambangan tersebut,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah baru diharapkan membuka lokasi tambang yang legal dan memberikan izin resmi kepada masyarakat.
“Untuk itu, pemerintah yang baru agar dapat memberikan solusi dalam hal membuka lokasi pertambangan yang bebas dan memiliki izin yang resmi. Sehingga, masyarakat dapat bekerja dengan nyaman dan secara legal,” tambah Jemi.
Jemi juga mengusulkan tiga langkah konkret untuk mengatasi masalah ini seperti :
Kemitraan Tambang Rakyat: Pemerintah dapat menjalin kemitraan antara pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan masyarakat.
Legalitas Peralatan: Memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin resmi terkait peralatan tambang yang digunakan.
Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR): Mendorong pembentukan WPR agar masyarakat dapat mengelola tambang dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Jika langkah ini diwujudkan, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa melanggar hukum atau merusak lingkungan.
Masyarakat Pohuwato kini menaruh harapan besar pada pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang telah bertahun-tahun menjadi polemik.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.




