Hariantimur.id, SULTENG – Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali mencuat dan memicu desakan berbagai pihak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas.
Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) bahkan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng terkait penanganan PETI.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho melalui Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan bahwa Kapolda sudah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.
“Saya kira, komitmen Bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbicara dihadapan seluruh Pejabat Utama dan para Kapolres, aktifitas ilegal seperti PETI harus ditertibkan,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, penertiban PETI harus dilakukan secara komprehensif, mengingat aktivitas ini melibatkan masyarakat lokal maupun pendatang dalam jumlah besar, yang menggantungkan hidup dari pertambangan ilegal.
Sepanjang 2024, Polda Sulteng telah menangani 11 kasus PETI.
Sinergi Instansi Diperlukan
Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga memerlukan sinergi berbagai instansi terkait.
“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit bahkan ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” imbuhnya.
Ia mencontohkan kasus PETI di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, serta di perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, di mana setelah penertiban dilakukan, masyarakat tetap kembali menambang akibat faktor ekonomi dan keberadaan para pemodal.
Pendekatan Preemtif dan Preventif Ditekankan
Djoko juga menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif dalam penanganan PETI agar tidak menimbulkan korban.
“Oleh karenanya, penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan oleh berbagai Instansi,” pungkasnya.
Polda Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal persoalan PETI dengan pendekatan yang lebih holistik, mengedepankan aspek hukum, sosial, dan ekonomi demi menjaga stabilitas di wilayah Sulawesi Tengah. (Rls)
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.




