Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemprov Gorontalo Percepat Pencairan THR dan TPP ASN Jelang Libur Lebaran

×

Pemprov Gorontalo Percepat Pencairan THR dan TPP ASN Jelang Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini

HARIANTIMUR.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan menjelang libur dan cuti bersama Lebaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menyampaikan langkah percepatan tersebut. Ia menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pembayaran.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginstruksikan percepatan pencairan. Ia meminta proses selesai sebelum masa libur dimulai.

Baca juga :  Tarawih di Masjid Darul Arqam, Gubernur Gusnar Umumkan Proyek Embarkasi Haji dan Penguatan Ekonomi Gorontalo

Badan Keuangan segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai turunan regulasi. Biro Hukum memproses harmonisasi aturan secara paralel.

Selain itu, seluruh OPD telah menyiapkan dokumen tagihan THR. Langkah ini mempercepat proses administrasi pencairan.

“Pergub telah disiapkan oleh Biro Hukum dan rencana hari ini akan dilakukan harmonisasi. Secara bersamaan OPD telah membuat tagihan THR sejak kemarin sehingga kalau proses harmonisasi selesai hari ini dan Pergub segera ditandatangani oleh Pak Gubernur, maka THR akan mengirimkan hari ini atau paling lambat besok. Kebijakan Pak Gubernur agar segera dicairkan sebelum libur dan cuti bersama,” ungkap Sukril.

Baca juga :  Gubernur Gusnar Ismail Tekankan Penguatan Konten Lokal Saat Lantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo

Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan pembayaran TPP periode Januari dan Februari 2026. Pemerintah juga memasukkan komponen TPP dalam skema THR.

“Sama sama dengan THR, TPP juga sekarang dalam proses di Biro Hukum. Kita upayakan sebelum libur lebaran sudah janji,” tegas Sukril.

Baca juga :  Operasi Keselamatan 2025 Digelar, Ini 7 Pelanggaran Akan Ditindak

Pemerintah menyiapkan anggaran THR berdasarkan gaji bulan Maret. Total anggaran untuk PNS mencapai Rp24,250 miliar. Selain itu, anggaran untuk PPPK penuh waktu mencapai Rp4,995 miliar.

Sementara itu, pemerintah menghitung TPP berdasarkan pembayaran Desember 2025. Pemerintah memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemprov Gorontalo menargetkan pencairan tepat waktu. Pemerintah juga berupaya menjaga daya beli ASN menjelang Hari Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *