Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kejati Gorontalo Diminta Periksa Oknum Aleg Dekot, Diduga Terlibat Korupsi SPAM Dungingi

×

Kejati Gorontalo Diminta Periksa Oknum Aleg Dekot, Diduga Terlibat Korupsi SPAM Dungingi

Sebarkan artikel ini
Rijal Agu, Wakil Ketua Forum Mahasiswa Nusantara. (Foto: Dok. Pribadi).

HARIANTIMUR.ID, Kota Gorontalo – Penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Tahun Anggaran 2022 kembali menjadi sorotan publik.

Publik mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memeriksa dua oknum anggota DPRD Kota Gorontalo yang diduga terkait aliran dana dalam proyek tersebut.

Desakan ini muncul seiring berkembangnya informasi mengenai dugaan gratifikasi serta aliran dana Rp850 juta yang diduga menyeret nama dua oknum aleg.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menetapkan beberapa orang tersangka dari kalangan swasta yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek SPAM Dungingi. Namun, publik menilai pengusutan perkara belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Rijal Agu, Wakil Ketua Forum Mahasiswa Nusantara, meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengambil langkah konkret guna memastikan transparansi dan independensi proses hukum.

“Kami mendesak Kejati Gorontalo segera memeriksa oknum aleg yang diduga terlibat dalam kasus SPAM Dungingi. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak swasta saja,” ujar Rijal Agu kepada media ini, Rabu (18/02/2026).

Rijal menegaskan Kejaksaan Tinggi memiliki kewenangan supervisi dan pengendalian perkara di tingkat provinsi. Ia menilai keterlibatan Kejati penting untuk menjaga objektivitas proses hukum serta mencegah potensi konflik kepentingan.

Ia juga menekankan urgensi pemeriksaan tersebut demi menjaga kredibilitas lembaga kejaksaan di tengah sorotan masyarakat. Menurutnya, perkara yang diduga melibatkan pejabat publik harus ditangani secara tegas dan terbuka.

“Jika benar ada keterlibatan legislatif yang diduga menerima gratifikasi, maka aparat harus menindak sesuai hukum tanpa pandang jabatan,” tegasnya.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *