Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gubernur Gusnar Ismail Tekankan Penguatan Konten Lokal Saat Lantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo

×

Gubernur Gusnar Ismail Tekankan Penguatan Konten Lokal Saat Lantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

HARIANTIMUR.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (23/2/2026).

Gubernur memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan pelantikan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 62/7/II/2026.

Tujuh anggota KPID yang mulai bertugas terdiri dari Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim.

Baca juga :  DPD KAI Gorontalo Siap Gelar PKPA dan UKDPA 2025, Kerja Sama Strategis dengan FH UNG Dimantapkan

Gusnar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru. Ia menilai tugas lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran.

“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik, amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ujar Gusnar.

Selanjutnya, Gusnar menyoroti tantangan penyiaran pada era digital. Ia menilai perkembangan teknologi menghadirkan dinamika baru dalam pengawasan konten media.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut peran aktif KPID dalam menjaga kualitas siaran. Oleh sebab itu, ia menekankan lima fokus utama dalam pelaksanaan tugas lembaga tersebut.

Baca juga :  Gubernur Gusnar Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Pemprov Gorontalo Teken Komitmen Bersama Ombudsman

Pertama, KPID harus memastikan penyiaran menghadirkan konten berkualitas. Kedua, lembaga tersebut perlu memperkuat produksi konten lokal.

Ketiga, KPID harus melindungi masyarakat dari konten yang merusak moral. Keempat, lembaga tersebut perlu meningkatkan literasi media masyarakat.

Kelima, KPID harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

“Tugas-tugas yang saya sebutkan tadi sangat strategis, saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran serta masyarakat. Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakat terkait penyiaran,” kata Gusnar.

Baca juga :  Disdikbud Gorontalo Perkuat Kebijakan Sekolah Aman, Bahas Pengaturan Ponsel Bersama Densus 88

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan media, lembaga penyiaran se-Provinsi Gorontalo, serta anggota KPID periode 2022–2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *