Scroll untuk baca artikel
Daerah

Buol Siap Jadi Tuan Rumah Diklat Nasional Paralegal Posbankumdes Kemenkumham RI

×

Buol Siap Jadi Tuan Rumah Diklat Nasional Paralegal Posbankumdes Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini

Hariantimur.id, SULTENG – Kabupaten Buol tengah bersiap menjadi lokasi penting pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Nasional Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), sebuah program inisiatif Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang akan digelar pada 29–31 Juli 2025 di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

Diklat ini merupakan bagian dari program nasional yang belum lama ini diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam penyelesaian konflik secara damai dan meningkatkan akses terhadap keadilan melalui layanan hukum berbasis desa.

Baca juga :  Bupati Boltara Resmikan Tiga Unit Rumah Layak Huni Di Kecamatan Sangkub

Para peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, dan perwakilan masyarakat akan dilatih menjadi Paralegal Desa dengan bekal keterampilan mediasi konflik dan pengelolaan layanan bantuan hukum.

Ketua panitia pelaksana dari Rumah Hukum Indonesia (RHI), Husni, S.IP., CPLA, menyampaikan bahwa berbagai persiapan teknis tengah dimatangkan, termasuk akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, dan narasumber.

Baca juga :  FPG Lapor ke Mabes Polri: Aparat Diduga Terlibat Tambang Ilegal Wonosari

“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan DPP RHI, Pemda Buol dan Forum Kades agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemateri dalam pelatihan ini berasal dari Badan Pelayanan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, kalangan akademisi, DPP OBH Rumah Hukum Indonesia, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kajari Buol, Kalapas Leok Buol, serta Kapolres Buol.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti sesi diskusi, simulasi mediasi, dan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di desa masing-masing.

Baca juga :  Gubernur Gusnar Kukuhkan PPI Gorontalo, Dorong Pensiunan Aktif Perkuat Program Pembangunan

Panitia berharap, hasil dari Diklat ini dapat meningkatkan kapasitas desa-desa di Kabupaten Buol dalam menangani permasalahan hukum dan konflik secara mandiri, efektif, dan berkeadilan.

Kegiatan ini turut didukung oleh Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum Setda Buol, Dinas PMD P3A, dan Forum Kades Kabupaten Buol.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *