Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Waspadai Overclaim, Tak Hanya di Skincare, Kini Merambah Pangan!

×

Waspadai Overclaim, Tak Hanya di Skincare, Kini Merambah Pangan!

Sebarkan artikel ini
Untuk mengantisipasi maraknya produk overclaim, BPOM RI memastikan evaluasi label produk dilakukan dengan teliti. (Foto Ilustrasi).

Hariantimur.id, NASIONAL – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, mengimbau industri untuk berhati-hati terhadap tren overclaim yang kini mencuat, tidak hanya pada produk kosmetik dan skincare, namun juga di sektor pangan.

Dalam Forum “Bijak Membaca Label Nutrisi” pada Jumat (28/2/2025), Taruna menegaskan bahwa klaim berlebihan seperti menyatakan suatu makanan dapat mengobati osteoporosis tanpa dasar ilmiah merupakan pelanggaran serius.

“Overclaim adalah yang tidak ada di produk itu tapi dibicarakan, kayak (seperti) disebut bisa mengobati osteoporosis. Kami bisa memberikan peringatan,” ujar Taruna dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa peringatan awal diberikan secara tertulis kepada pelaku industri. Namun, bila peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti, BPOM RI tidak segan-segan memberikan sanksi berat, termasuk pencabutan izin edar.

Meski demikian, Taruna mengapresiasi sejumlah industri pangan yang telah menunjukkan kerja sama dan ketaatan terhadap regulasi.

Linda Lukitasari, R&D Director Tempo Scan Group, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka senantiasa melakukan riset dan pengujian produk secara mendalam sebelum memasarkannya.

“Kami terus berdiskusi dengan BPOM RI, kami memberikan banyak data kayak uji, dan lain-lain, agar bisa di-review. Tidak ada yang berbeda, apa yang dipikirkan BPOM dengan kami industri, karena kami ingin ada produk untuk long term atau jangka panjang,” jelasnya.

Tempo Scan Group juga menekankan pentingnya dukungan data literatur dan bukti pendukung dalam setiap klaim produk.

Hal ini, tambah Linda, sangat krusial mengingat semakin tingginya kesadaran konsumen terutama para orang tua muda yang menginginkan produk terbaik dan aman untuk keluarga mereka.

“Misalnya orang tua muda ingin produk yang terbaik untuk anaknya. Tentu dalam hal ini, stabilitas produk fisik juga diperhatikan, jangan sampai sebelum masa kedaluwarsa produknya sudah tidak bisa digunakan,” pungkasnya.

Untuk mengantisipasi maraknya produk overclaim, BPOM RI memastikan evaluasi label produk dilakukan dengan teliti.

“Saat industri memberikan labelnya, kan kami ada tim untuk evaluasi. Industri melampirkan kayak isi. Make sense atau tidak, baru kita sahkan,” tutup Taruna,

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi kelonggaran pada industri ataupun oknum yang mencoba menyebarkan informasi menyesatkan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, serta memastikan bahwa setiap klaim yang disampaikan didukung oleh data dan bukti ilmiah yang valid.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *