Scroll untuk baca artikel
Headline

Sri Mulyani Soroti Gaji Guru dan Dosen yang Rendah: “Apakah Semua Harus Ditanggung Negara?”

×

Sri Mulyani Soroti Gaji Guru dan Dosen yang Rendah: “Apakah Semua Harus Ditanggung Negara?”

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Fauzan/nz.

Hariantimur.id, NASIONAL – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti persoalan rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia sebagai bagian dari tantangan serius dalam sistem pembiayaan pendidikan nasional. Hal ini ia sampaikan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025).

Menurut Sri Mulyani, meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara yang tahun ini mencapai sekitar Rp724,3 triliun, kenyataannya penghargaan finansial terhadap para pendidik masih belum mencukupi.

Baca juga :  DPR Sahkan RUU TNI Jadi UU, Publik Khawatir Dwifungsi Militer Bangkit

“Apakah semuanya harus ditanggung oleh negara? Atau bisakah masyarakat ikut berperan mendukung dunia pendidikan?” ucap Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, alokasi anggaran tersebut telah mencakup berbagai program mulai dari KIP Kuliah, BOS, BOPTN, beasiswa LPDP, hingga digitalisasi sekolah dan makan bergizi gratis. Namun, kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik dinilai masih belum mencerminkan proporsi anggaran yang besar tersebut.

Baca juga :  KWRI Sulteng: “Pers Tak Bisa Dipidana, Hentikan Kriminalisasi Lewat UU ITE!”

Sejak 2009, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah membentuk Dana Abadi Pendidikan yang kini menjadi salah satu instrumen utama dalam menjamin keberlanjutan pembiayaan sektor ini.

Sri Mulyani menekankan pentingnya diskusi terbuka soal model pembiayaan pendidikan di masa depan, termasuk mengenai peran non-negara dalam mendorong kualitas pendidikan.

Baca juga :  Bongkar Skandal Minyak Pertamina, Ahok Sindir Oknum BPK hingga Eks Bos Telkom

“Kalau semua dibiayai oleh negara, apakah sustainable? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Pernyataan ini kembali membuka ruang diskusi tentang perlunya pembenahan sistemik dalam tata kelola anggaran pendidikan, agar kesejahteraan guru dan dosen bisa lebih dijamin, tanpa bergantung semata-mata pada APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *