Scroll untuk baca artikel
Politik

Puan Bantah Gaji DPR Naik, Sebut Rumah Jabatan Diganti Uang

×

Puan Bantah Gaji DPR Naik, Sebut Rumah Jabatan Diganti Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di Jakarta, 15 Agustus 2025. (Foto: tangkapan layar).

Hariantimur.id, NASIONAL – Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah kabar adanya kenaikan gaji bagi anggota DPR periode 2024–2029. Puan menegaskan bahwa yang berubah hanyalah fasilitas rumah jabatan yang kini diganti dengan uang kompensasi.

“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Isu ini mencuat setelah beredar di media sosial X mengenai klaim “Gaji DPR 3 juta sehari” yang sempat viral sejak Kamis (14/8/2025). Unggahan itu berasal dari akun base menfess @tan****rl yang membagikan tangkapan layar berita berjudul “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari”.

Unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 311 ribu kali dan menuai ribuan komentar. Bahkan, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin sempat menyebutkan bahwa penghasilan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, atau setara Rp3 juta per hari.

Namun, Puan membantah adanya kenaikan gaji. Ia menegaskan bahwa penghasilan anggota DPR relatif sama, hanya fasilitas rumah jabatan yang dikembalikan kepada pemerintah sehingga diganti dengan kompensasi uang.

“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” imbuh Puan.

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI

Berdasarkan aturan resmi, gaji anggota DPR RI terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Berikut rinciannya:

Gaji pokok anggota DPR RI: Rp4.200.000

Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan fungsi pengawasan/anggaran: Rp3.750.000

Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Asisten anggota: Rp2.250.000

Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Serta tunjangan keluarga, beras, hingga PPh Pasal 21.

Jika seluruh komponen dihitung, seorang anggota DPR RI bisa menerima lebih dari Rp54 juta per bulan. Angka ini jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia.

Sebagai perbandingan, UMR DKI Jakarta 2025 tercatat Rp5,39 juta, sedangkan yang terendah berada di Jawa Tengah yakni Rp2,16 juta. Artinya, gaji anggota DPR mencapai hampir 10 kali lipat dari UMR Jakarta.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *