Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Polri Sita Aset Rp61 Miliar dari Judi Online: Bongkar Tiga Kasus Besar!

×

Polri Sita Aset Rp61 Miliar dari Judi Online: Bongkar Tiga Kasus Besar!

Sebarkan artikel ini
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pencapaian besar dalam pemberantasan judi online. (Foto Dok: Humas).

Hariantimur.id, NASIONAL – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pencapaian besar dalam pemberantasan judi online.

Tiga kasus besar berhasil dibongkar dengan total aset disita mencapai Rp61 miliar. Operasi ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan sinergi lintas lembaga.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Berikut detail tiga kasus besar yang diungkap Polri:

1. Situs H5GF777

Dalam kasus ini, dua tersangka, MIA dan AL, ditetapkan sebagai pengelola situs. AL diduga menggunakan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.

Dari kasus ini, Polri menyita aset senilai Rp47 miliar, termasuk rekening-rekening terkait.

2. Situs RGO Casino

Lima tersangka diamankan, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga menjadi pengendali 17 website judi daring. HJ diketahui bolak-balik Jakarta-Kamboja untuk merekrut admin situs judi.

Dari operasi ini, polisi menyita uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

3. Situs Agen 138

Polri menangkap empat tersangka, JO, JG, AHL, dan KW. Otak jaringan ini, KK, masih menjadi buronan. Salah satu aset yang disita adalah Hotel Arus, yang diduga terkait aliran dana hasil perjudian daring.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” ungkapnya.

Brigjen Himawan menegaskan bahwa Polri akan terus menelusuri aliran dana dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.” tegas Brigjen Himawan.

Dukungan Lintas Lembaga

Operasi ini mendapat dukungan dari Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.

PPATK memberikan analisis transaksi keuangan untuk melacak pelaku, sementara KomDigi telah memblokir ratusan domain situs judi daring. Kejaksaan Agung juga memastikan penuntutan maksimal untuk memberikan efek jera.

Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya pemberantasan judi daring ini demi menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara. Polri optimis langkah tegas ini akan melindungi ruang digital Indonesia dari ancaman perjudian daring.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *