Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Negara Paksa Aplikator Beri THR untuk Driver Ojol, Wamenaker: Harus Bentuk Uang

×

Negara Paksa Aplikator Beri THR untuk Driver Ojol, Wamenaker: Harus Bentuk Uang

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan memaksa perusahaan aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). (Kolase Foto Dok Hariantimur.id).

Hariantimur.id, NASIONAL – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan memaksa perusahaan aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).

“Saya ingin menyampaikan bahwa negara adalah sifatnya memaksa (aplikator untuk memberi THR kepada driver ojol). Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi,” ujar pria yang akrab disapa Noel itu saat berorasi di depan para pengemudi ojol di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Aksi demonstrasi yang awalnya diperkirakan diikuti oleh belasan ribu pengemudi ojol tampak hanya dihadiri puluhan orang.

Namun, tuntutan yang mereka suarakan tetap tegas: mendapatkan hak THR sebagai pekerja yang berkontribusi besar bagi perusahaan aplikator.

Tuntutan Driver Ojol: “Kami Hanya Minta Hak, Bukan Saham”

Noel menekankan bahwa para driver ojol hanya meminta hak mereka, bukan sesuatu yang berlebihan.

“Jadi, kita negara atau pemerintah berharap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka. Mereka tidak minta gaji direksi, mereka tidak minta yang namanya saham, mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan,” tegasnya.

Menurutnya, THR yang diberikan harus berupa uang, bukan sekadar sembako atau bantuan dalam bentuk lain.

“Bukan lagi beras dan lain-lain. Kita mau itu berbentuk duit atau uang. Agar yang namanya Hari Raya (Idulfitri) itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun,” tambahnya.

Kemnaker Ultimatum Aplikator, Larang Sanksi untuk Driver

Noel juga mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang.

Ia mengultimatum perusahaan seperti Gojek dan Grab agar tidak memberikan sanksi kepada driver yang turun ke jalan menuntut haknya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sudah beberapa kali berdiskusi dengan pihak aplikator.

Saat ini, perusahaan tengah menyiapkan skema tunjangan atau bonus bagi para driver.

“Harus dong harus (driver ojol dapat THR), tidak bisa tidak. Kemarin kita coba menyampaikan namanya THR, tapi mereka negosiasi soal teknisnya seperti apa. Entah bonus hari raya, banyak bentuknya, tapi kita mau harus ada ‘hari raya’,” kata Noel.

Ia berharap keputusan akhir dari aplikator bisa menguntungkan driver ojol.

“Saya kemarin coba diskusi dengan manajemen aplikator untuk memiliki jiwa patriotik. Mereka sudah menyiapkan, tinggal final teknis seperti apa. Harapan kita semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver,” tutupnya.

Demo Besar Driver Ojol, Tuntut THR dari Aplikator

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebut aksi ini diikuti sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol.

“Aksi akan diikuti 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkapnya, Minggu (16/2).

Demo ini bertujuan menekan pemerintah agar memastikan aplikator memberikan hak THR bagi para pengemudi ojol, yang selama ini belum mendapatkan kepastian terkait tunjangan hari raya.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *