Scroll untuk baca artikel
HeadlinePolitik

Mantan Jenderal Peringatkan Kemunduran Reformasi TNI: “Saya Melawan Arus dan Dikeroyok”

×

Mantan Jenderal Peringatkan Kemunduran Reformasi TNI: “Saya Melawan Arus dan Dikeroyok”

Sebarkan artikel ini
Agus Widjojo, pensiunan Letnan Jenderal TNI yang berperan dalam upaya penghapusan dwifungsi militer pascareformasi, menyebut bahwa RUU ini berpotensi mengembalikan peran militer dalam urusan sipil. (Sumber foto: AFP)

Hariantimur.id, NASIONAL – Seorang mantan jenderal TNI yang dikenal sebagai reformis memperingatkan bahwa RUU TNI yang baru disahkan justru membawa militer Indonesia mundur ke era dwifungsi ABRI.

Agus Widjojo, pensiunan Letnan Jenderal TNI yang berperan dalam upaya penghapusan dwifungsi militer pascareformasi, menyebut bahwa RUU ini berpotensi mengembalikan peran militer dalam urusan sipil.

“Lingkungan yang menginginkan dwifungsi militer itu masih cukup kuat,” ujarnya mengutip BBC News Rabu (19/03).

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU TNI Jadi UU, Publik Khawatir Dwifungsi Militer Bangkit

Menurutnya, intervensi politik terhadap militer semakin nyata, mengancam independensi tentara dan membuka peluang bagi militer untuk kembali berperan dalam politik seperti di masa Orde Baru.

“Politik bisa mengubrak-abrik tentara, tidak menghargai independensi tentara. Itulah yang sekarang terjadi agar militer kembali ke masa lalu,” ungkapnya.

DPR dan Pemerintah Membantah

Di sisi lain, DPR dan pemerintah menolak anggapan bahwa RUU TNI akan membawa militer kembali ke ranah sipil. “Itu tidak akan mungkin terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.

Sementara itu, TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP menegaskan bahwa aturan ini justru memperjelas peran tentara di sektor sipil. “Ini bertujuan memberi landasan yang jelas bagi prajurit TNI,” katanya.

Namun, Agus Widjojo berpendapat bahwa reformasi TNI justru seharusnya semakin menegaskan pemisahan antara militer dan urusan sipil, termasuk dengan menghapus struktur komando teritorial yang masih eksis hingga saat ini.

Menurutnya, struktur komando teritorial yang mencakup kodam, kodim, koramil, hingga babinsa adalah warisan dwifungsi militer yang pada masa Orde Baru digunakan untuk mempengaruhi kehidupan sosial dan politik masyarakat.

Saat pembahasan UU TNI pada 2004, penghapusan komando teritorial sempat menjadi isu panas, tetapi akhirnya tidak terealisasi.

Kini, dengan adanya RUU TNI yang baru, Agus menilai bahwa arah reformasi justru berbalik.

“Pembahasan RUU TNI hari ini bukan sebuah proses linier yang membuat TNI maju. Ini proses untuk balik lagi ke masa lalu,” tegasnya.

Lantas, apakah reformasi TNI benar-benar sedang mundur? Bagaimana seharusnya peran militer di era demokrasi?


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *