Hariantimur.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Ia diduga terlibat pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis, (218/2025).
Fitroh menambahkan, dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga mengamankan sepuluh orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.
KPK saat ini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Diketahui, OTT terhadap Wamenaker ini merupakan yang kelima sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain, di antaranya:
• Maret 2025: Menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
• Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
• 7–8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sultra.
• 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kasus terbaru yang melibatkan pejabat setingkat wakil menteri ini menambah panjang daftar operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2025.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.














