Hariantimur.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Praktik tersebut diduga merugikan kualitas gizi penerima manfaat program yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pencegahan stunting.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemerintah meluncurkan program pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil untuk memastikan kecukupan nutrisi.
“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan bagi ibu hamil,” kata Asep.
Namun, pelaksanaan program ini dinilai menyimpang dari tujuan awal. Asep menyebutkan, kandungan nutrisi pada makanan tambahan seperti biskuit justru dikurangi, diganti dengan komposisi yang lebih banyak mengandung gula dan tepung.
“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan, itu dikurangi,” ungkapnya.
Pengurangan nutrisi ini, lanjut Asep, berdampak pada turunnya kualitas gizi sekaligus harga makanan tersebut.
“Sehingga itu juga, selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit, itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah,” jelasnya.
Akibatnya, makanan tambahan tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi perkembangan anak dan kesehatan ibu hamil.
“Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit. Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan (penyidikan),” tegas Asep.
Mengenal Pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan program Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan status gizi balita dan ibu hamil.
Melalui pemberian makanan bergizi, seperti biskuit, PMT diharapkan mampu mencegah stunting, kekurangan gizi kronis, dan masalah gizi lainnya.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.














