Hariantimur.id, GORONTALO – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ke Bareskrim Mabes Polri.
Mereka menilai penggunaan alat berat dalam tambang tersebut dapat merusak lingkungan secara signifikan.
Salah satu pelapor, Fian Hamzah, menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan karena dampak buruknya terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

“Hari ini kami FPG melaporkan pertambangan ilegal di Boalemo, khususnya wonosari. Kami tentu sangat khawatir dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, alat berat yang digunakan jelas memperburuk keadaan,” ujar Fian.
Lebih lanjut, Fian mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan petinggi Mabes Polri untuk membahas langkah tindak lanjut atas laporan ini.
Ia juga menduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Kenapa kami melaporkan hal ini sampai ke Mabes Polri. Karena, sejauh ini Polres dan Polda bungkam akan pertambangan ilegal ini, kami menduga ada keterlibatan mereka dalam pertambangan ilegal ini,” imbuh Fian.
“Mabes Polri harus segera memeriksa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo, jangan-jangan ada keterlibatan mereka dipertambangan ilegal ini,” sambungnya.
FPG berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar tambang ilegal di Boalemo bisa segera ditertibkan dan diubah menjadi tambang legal yang beroperasi sesuai aturan.
“Kami ingin mendorong tambang-tambang di Boalemo ini bisa jadi legal, agar semua menambang tanpa ada rasa takut dan tidak perlu ada beking-beking aparat,” tutup Fian.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.




