Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Efisiensi Anggaran Kemenhan dan TNI Capai Rp 26,9 Triliun, Ini Rinciannya

×

Efisiensi Anggaran Kemenhan dan TNI Capai Rp 26,9 Triliun, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), serta perwakilan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto Detikcom).

Hariantimur.id, NASIONAL – Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), serta perwakilan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, dibahas efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI yang mencapai Rp 26,9 triliun.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan efisiensi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025 Kemhan dan TNI melakukan identifikasi efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan,” ujar Donny dalam rapat pada Kamis (13/2/2025).

Efisiensi Anggaran di Berbagai Sektor

Donny merinci bahwa efisiensi anggaran mencakup:

• Belanja barang: Rp 10,94 triliun

• Belanja modal: Rp 16,049 triliun

• Belanja pegawai: Tidak terkena efisiensi

Dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 166,2 triliun, efisiensi juga diterapkan di beberapa unit organisasi, antara lain:

• Kemenhan: Rp 8,43 triliun

• Mabes TNI: Rp 3,68 triliun

• TNI AD: Rp 5,16 triliun

• TNI AL: Rp 6,07 triliun

• TNI AU: Rp 3,63 triliun

Sumber Dana yang Terdampak Efisiensi

Selain itu, efisiensi juga dilakukan terhadap sumber dana Kemenhan dan TNI, dengan rincian sebagai berikut:

• Rupiah murni: Rp 20,34 triliun

• Pinjaman luar negeri: Rp 4,71 triliun

• Pinjaman dalam negeri: Rp 1,01 triliun

• Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 184,66 miliar

• Badan Layanan Umum (BLU): Rp 548,37 miliar

• Surat Berharga Syariah Negara (SBSN): Rp 193,29 miliar

“Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi,” imbuhnya.

Donny menegaskan bahwa Kemenhan dan TNI siap melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kemhan dan TNI siap melaksanakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Selanjutnya mohon persetujuan dari Komisi I DPR RI,” pungkasnya.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *