Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Demi Keamanan Negara, Rahmat Toan Barusi : Polri Harus Dibawah Kendali Presiden

×

Demi Keamanan Negara, Rahmat Toan Barusi : Polri Harus Dibawah Kendali Presiden

Sebarkan artikel ini
Rahmat Toan Barusi, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo. [Foto: Dok. Pribadi].

HARIANTIMUR.ID, Daerah – Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo, Rahmat Toan Barusi, menegaskan bahwa demi menjaga keamanan nasional dan stabilitas negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku.

Rahmat menilai, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional yang bertujuan memperkuat efektivitas kebijakan keamanan nasional serta memastikan jalur komando yang jelas dan terkoordinasi antar-lembaga negara.

“Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Polri memiliki fungsi strategis sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, sudah tepat jika Presiden sebagai kepala pemerintahan tetap memegang kendali langsung terhadap Polri,” ujarnya.

Ia menanggapi wacana perubahan status Polri menjadi lembaga independen atau kementerian tersendiri. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan sistem komando nasional yang selama ini menjadi penopang stabilitas keamanan negara.

“Jika struktur Polri diubah, jalur birokrasi bisa semakin panjang dan koordinasi antarlembaga justru melemah. Dalam konteks keamanan negara, efektivitas dan kecepatan pengambilan keputusan sangat krusial,” jelas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa penguatan Polri seharusnya diarahkan pada peningkatan profesionalisme institusi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta penegakan hukum, bukan pada perubahan status kelembagaan.

“Reformasi internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan hukum yang adil dan berintegritas jauh lebih mendesak untuk memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

Ia berharap, diskursus publik mengenai posisi dan kewenangan Polri dapat dilakukan secara objektif dan konstitusional dengan mengedepankan kepentingan keamanan nasional, demi menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *