Hariantimur.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H., mengambil sikap tegas menyusul dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam insiden kerusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Kapolda melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa apabila terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan.
Kapolda juga mengimbau seluruh personel Polri di jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” tambahnya.
Langkah tegas Kapolda Gorontalo ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, sekelompok orang melakukan penyerangan di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo pada Ahad sekitar pukul 3 WITA. Penyerangan itu terjadi usai pihak Satpol PP melaksanakan razia rutin terkait ketertiban masyarakat di tempat-tempat hiburan malam.
Setelah razia, sejumlah orang yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Mereka masuk ke halaman kantor sambil menggeber-geber knalpot motor.
Selain itu, kelompok tersebut melempari kaca kantor menggunakan batu hingga pecah. Mereka bahkan memaksa masuk ke dalam kantor dan merusak satu unit CPU komputer yang ada di dalamnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Satpol PP melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota.
Walikota Gorontalo Adhan Dambea dalam keterangannya menyampaikan sangat menyayangkan perbuatan penyerangan tersebut.
“Jadi pihak Satpol tadi sudah melaksanakan pelaporan dan kita berharap ini harus diproses hukum,” tegas dia.
**Nikmati berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu hanya dengan klik Channel WhatsApp Hariantimur.id.














